Tanya Jawab PAK (Penilaian Angka Kredit) Integrasi
Penyesuaian Angka Kredit Konvensional ke Angka Kredit Integrasi akan dimulai tahun 2024 nanti, dan saat ini masih dalam proses pengolahan data oleh tim penilai dimasing-masing daerah dan provinsi. Kementerian menerbitkan Buku tentang Tanya Jawab PAK (Penilaian Angka Kredit) Integrasi, buku ini disusun untuk membantu Tim sekretariat penilaian angka kredit pusat, tim sekretariat penilaian angka kredit
daerah, Pejabat Fungsional Guru, Pejabat Fungsional Pengawas Sekolah, Pejabat Fungsional Pamong Belajar, dan Pejabat Fungsional
Penilik dalam memahami proses penyesuaian angka kredit (AK) Konvensional ke AK Integrasi.
Sebagai contoh dalam buku ini ada pertanyaan tentang Mengapa Angka Kredit konvensional harus disesuaikan ke dalam angka kredit (AK) Integrasi?
Jawabanya adalah Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional mengamanatkan bahwa penilaian angka kredit konversi bagi pejabat fungsional mulai diberlakukan 1 Januari 2023. Penilaian AK konversi tersebut dapat dilaksanakan apabila seluruh AK konvensional pejabat fungsional telah disesuaikan ke dalam angka kredit integrasi.
Untuk pertanyaan-pertanyaan dan jawaban lainya bisa dibaca di bawah ini:
Tidak ada komentar: